Friday, July 15, 2011

Peran Seorang Guru


Tidak semua guru memahami akan peranannya kepada siswa. Dan bagi Anda
yang saat ini berprofesi sebagai guru, maka pahamilah peran anda
sebagai berikut:
1. Peran guru sebagai Demonstrator
Sebagai Demonstrator, guru adalah seorang pengajar dari bidang
ilmu yang ia kuasai. Oleh karena itu agar dapat melaksanakan perannya
dengan baik, seorang guru harus menguasai bahan pelajaran yang akan
diajarkan. Ia harus senantiasa belajar meningkatkan penguasaannya
terhadap ilmu sesuai dengan bidangnya.
Agar ilmu pengetahuan yang dimilikinya dpat disampaikan kepada
para siswa dengan baik, seorang guru juga harus terampil dalam
memahami kurikulum, menjabarkannya dalam tujuan-tujuan operasional,
serta mampu menggunakan metodologi dan sarana pemelajaran secara
optimal.

2. Peran Guru Sebagai Pengelola Kelas
Sebagai pengelola kelas, seorang guru harus mampu menciptakan
suasana atau kondisi belajar di kelas. Ia juga harus mampu merangsang
siswa untuk aktif dalam proses pemelajaran, terampil mengendalikan
suasana kelas agar tetap hangat, aman, menarik dan kondusif.

3. Peran Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator, seorang guru dituntut memiliki pengetahuan dan
pemahaman yang cukup tentang media pendidikan sebagai alat komunikasi
dalam proses pemelajaran. Guru harus terampil memilih, menggunakan,
dan mengusahakan media pendidikan, serta mampu menjadi perantara
(media) dalam hubungan antar siswa dalam proses belajar mengajar.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber
belajar yang berguna serta dapat menunjang tercapainya tujuan dalam
proses belajar mengajar, baik yang berwujud narasumber, buku teks,
majalah, surat kabar, maupun sumber belajar lainnya.

4. Peran Guru sebagai Evaluator
Sebagai evaluator, seorang guru dituntut mampu melakukan proses
evaluasi, baik untuk mengetahui keberhasilan dirinya dalam
melaksanakan pemelajaran (feed back), maupun untuk menilai hasil
belajar siwa.
Untuk mewujudkan peran ini, seorang guru dituntut memiliki
keterampilan sebagai berikut;
a) mampu merumuskan alat tes yang valid dan reliable.
b) mampu menggunakan alat tes dan non tes. Secara tepat.
c) mampu melaksanakan penilaian secara objektif, jujur dan adil.
d) menindaklanjuti hasil evaluasi secara proporsional.
(Sumber: Sukadi ; 2006)

Terima kasih, mudah-mudahan bermanfaat.

Tuliskan komentar anda di posting komentar.

No comments:

Post a Comment