Thursday, July 5, 2012

Perbedaan Shadaqah dan Zakat

Perbedaan SHADAQOH & ZAKAT :
1. SHADAQOH
Shodaqoh atau yang dalam bahasa Indonesia seringkali dituliskan dengan "sedekah" memiliki makna yang lebih luas lagi dari zakat dan infaq. Shodaqoh dapat dimaknai dengan satu tindakan yang dilakukan karena membenarkan adanya pahala / balasan dari Allah SWT. Sehingga shodaqoh dapat kita maknai dengan segala bentuk / macam kebaikan yang dilakukan oleh seseorang karena membenarkan adanya pahala / balasan dari Allah SWT. Shodaqoh dapat berbentuk harta seperti zakat atau infaq, tetapi dapat pula sesuatu hal yang tidak berbentuk harta.
Menurut Nabi saw., "Setiap amal yang baik adalah sedekah." Bahkan, beliau bersabda, "Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah."

Q.S. At-Thalaaq ayat 7."Dan hendaklah orang yang disempitkan rezekinya bersedekah."

Hadits Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa sedekah itu dapat menolak bala."Bersegeralah untuk bersedekah. Sebab, yang namanya bala tidak bisa mendahului sedekah."

Hadis lainnya, "Tidak akan berkurang rezeki orang yang bersedekah, kecuali bertambah, bertambah, bertambah."

Dari Abu Hurairah rodhiallohu'anhu, ia berkata: Rasulullah sholallahu'alaihi wasallam bersabda, "Setiap ruas tulang manusia harus disedekahi setiap hari selagi matahari masih terbit. Mendamaikan dua orang (yang berselisih) adalah sedekah, menolong orang hingga ia dapat naik kendaraan atau mengangkatkan barang bawaan ke atas kendaraannya merupakan sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, setiap langkah kaki yang engkau ayunkan menuju ke masjid adalah sedekah dan menyingkirkan aral (rintangan, ranting, paku, kayu, atau sesuatu yang mengganggu) dari jalan juga merupakan sedekah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Abu Dzar rodhiallohu'anhu dia berkata: Ada sekelompok sahabat Rasulullah melapor, "Wahai Rasulullah orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka sholat sebagaimana kami sholat, mereka berpuasa sebagaimana kami puasa, Beliau bersabda, "Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian apa-apa yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya pada setiap tasbih ada sedekah, pada setiap tahmid ada sedekah dan pada setiap tahlil ada sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan mendatangi istrimu juga sedekah." Mereka bertanya. "Wahai Rasulullah, apakah jika seseorang memenuhi kebutuhan syahwatnya itu pun mendatangkan pahala?" Beliau bersabda, "Apa pendapatmu, bila ia menempatkan pada tempat yang haram, bukankah ia berdosa? Demikian pula bila ia menempatkan pada tempat yang halal, ia akan mendapatkan pahala." (HR. Muslim)

Tiap muslim wajib Bersedekah. Para sahabat bertanya, "Bagaimana kalau dia tidak memiliki sesuatu?" Nabi saw. menjawab, "Bekerja dengan keterampilan tangannya untuk kemanfaatan bagi dirinya lalu Bersedekah." Mereka bertanya lagi. Bagaimana kalau dia tidak mampu?" Nabi saw. menjawab: "Menolong orang yang memerlukankan yang sedang teraniaya" Mereka bertanya: "Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?" Nabi saw. menjawab: "Menyuruh berbuat ma'ruf." Mereka bertanya: "Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?" Nabi saw. menjawab, "Mencegah diri dari berbuat kejahatan itulah sedekah." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Allah menyuruh kita untuk berderma sebagai berikut:
"Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Q.S. 2:274)

Rasul saw. bersabda, "Banyak-banyaklah kalian berkenalan dengan orang fakir serta miskin. Baik budilah terhadap mereka sebab kelak mereka akan mendapat kekuasaan." Para sahabat bertanya, "Kekuasaan apa, wahai Rasulullah?" "Bila kiamat tiba," lanjut Nabi, "akan dikatakan pada mereka, perhatikan siapa yang dahulu pernah memberimu makanan meski sesuap, minuman meski seteguk, dan pakaian meski selembar. Maka, pegangalah tangannya, tuntunlah ke surga."

Pada satu kesempatan, Rasulullah saw. ditanya seseorang sahabatnya tentang sedekah yang paling utama. Kata beliau, 'Engkau menyedekahkan harta itu pada saat engkau dalam keadaan sehat dan di kala engkau benar-benar menginginkan harta tersebut saat itu.'' (HR Abu Dawud).

Firman Allah Swt. ''Engkau tak akan mendapatkan kebaikan apa pun hingga kalian menyedekahkan sebagian harta yang paling kalian cintai.
Ketahuilah, apa pun yang kalian infakkan, Allah pasti mengetahuinya.''
(Ali 'Imran: 92).

2. ZAKAT
Secara Bahasa (lughat), berarti : tumbuh; berkembang berkah, membersihkan atau mensucikan. Zakat memiliki persyaratan hukum yang sudah ditetapkan, seperti jenisnya, jumlah dan waktunya. Dalam Al Qur'an, kata zakat disandingkan dengan kata shalat, jika kita cermati, shalat dan zakat memiliki kesamaan dalam posisi hukum. Masing-masing dari keduanya (Shalat dan zakat) memiliki dalil-dalil hukum yang jelas sehingga keduanya menjadi wajib dan berdosa apabila di tinggalkan atau tidak dilakukan sesuai dengan aturan dalam syariat.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

No comments:

Post a Comment